KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan suap proyek pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub. Pemeriksaan melibatkan pejabat BTP Bandung dan pihak swasta.
KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan praktik korupsi terkait proyek pemeliharaan jalur kereta api DJKA yang dikelola Kemenhub. Kasus ini melibatkan dua klaster, yaitu Jabar dan Sumsel.
Sebelumnya, KPK telah menerima laporan mengenai dugaan suap yang terjadi dalam pengelolaan proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang dapat memperkuat penyelidikan. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK fokus pada transaksi antara pihak pemerintah dan swasta.
KPK menekankan bahwa investigasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dalam sektor transportasi. Pihak berwenang menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara transparan.
Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan dalam pengelolaan proyek infrastruktur nasional. KPK terus berupaya memastikan keadilan dalam penggunaan dana publik.























