Indonesia mengurangi ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 milioun kaki kubik per hari (mmscfd) mulai 24 Oktober 2026. Pengurangan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
Pengurangan ekspor gas memengaruhi volume total ekspor Indonesia ke Singapura. Sebelumnya, Indonesia mengirimkan sekitar 100 mmscfd gas ke Singapura. Dengan pengurangan tersebut, volume ekspor akan turun menjadi 69 mmscfd.
Langkah ini diambil dalam rangka memastikan ketersediaan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri. Pemerintah menekankan pentingnya stabilitas pasokan energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Pengurangan ekspor gas ke Singapura merupakan bagian dari kebijakan energi nasional yang lebih fokus pada kebutuhan lokal. Langkah ini juga mencerminkan upaya Indonesia untuk mengelola sumber daya energi secara lebih efisien.
Kebijakan ini menunjukkan pergeseran prioritas dalam perdagangan energi antar negara. Meski berdampak pada volume ekspor, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian energi nasional.


























