Platform digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia kini menjadi fokus pembahasan dalam upaya menciptakan skema pembagian hasil yang adil. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Andi Supratman mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik penjiplakan karya pers oleh platform digital dan AI. Ia menekankan perlunya kerja sama antar negara ASEAN untuk menetapkan aturan yang seimbang dan adil dalam penggunaan karya kreatif digital.

Menurut Menkum, platform digital saat ini sering kali mengambil karya pers tanpa memberikan kompensasi yang layak. Hal ini berpotensi merugikan jurnalis dan media lokal. Ia menyarankan adanya mekanisme pembagian hasil yang jelas, agar karya kreatif tidak hanya dimanfaatkan secara bebas.

Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya Indonesia dalam memperkuat kerja sama di bidang digital di kawasan ASEAN. Menkum menegaskan bahwa pembagian hasil yang adil adalah kunci untuk menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan hak kekayaan intelektual.

Pembahasan ini juga mencakup pertimbangan tentang regulasi internasional dan standar etika digital. Indonesia berharap dapat menjadi pelopor dalam menetapkan aturan yang berlaku di seluruh kawasan. Dengan adanya skema pembagian hasil yang adil, diharapkan karya kreatif lokal tetap mendapat penghargaan dan keuntungan yang layak.