Pemerintah mengaktifkan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara bersamaan di 16 provinsi yang termasuk dalam wilayah 3T dan daerah dengan tingkat stunting tinggi. Aktivasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan akses layanan gizi bagi masyarakat yang rentan.
Wilayah 3T mencakup daerah tertinggal, terpencil, dan terbatas. Daerah-daerah ini memiliki tingkat stunting yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Dengan adanya SPPG, pemerintah berupaya memperkuat upaya pencegahan stunting melalui pendekatan lintas sektor.
Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menurunkan angka stunting. Pemerintah telah menetapkan target penurunan stunting hingga 12 persen pada tahun 2024. Dengan penambahan SPPG, pemerintah berharap dapat mempercepat pencapaian target tersebut.
Stunting merupakan kondisi gizi buruk yang terjadi pada anak di bawah lima tahun. Kondisi ini berdampak jangka panjang pada perkembangan fisik dan mental anak. Peningkatan akses layanan gizi di wilayah 3T diharapkan dapat mengurangi risiko stunting di masa depan.


























