Pemerintah Kabupaten Mimika sedang mematangkan rencana SPPG (Sistem Pelayanan Publik dan Pemerintahan daerah) untuk wilayah 3T. Rencana ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan pemerintahan di daerah yang memiliki tantangan geografis dan sosial.
Pemkab Mimika mengungkapkan bahwa SPPG akan mencakup peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Rencana ini juga mencakup pengembangan sistem administrasi yang lebih efisien. Pemkab menyatakan bahwa SPPG akan diterapkan secara bertahap mulai tahun 2027.
Sebelumnya, Pemkab Mimika telah melakukan kajian terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah 3T. Kajian ini melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat dan masyarakat setempat. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebutuhan utama masyarakat adalah akses layanan dasar dan peningkatan kualitas hidup.
Pemkab Mimika juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan SPPG. Masyarakat akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran melalui forum diskusi yang akan diadakan dalam beberapa bulan mendatang.
Rencana SPPG ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan layanan publik di wilayah yang masih memerlukan perhatian khusus. Pemkab Mimika berharap SPPG dapat menjadi model pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



























