DPRK Mimika secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2025. Delapan fraksi di DPRK Mimika memberikan persetujuan tersebut dalam sidang parlemen. RAPBD-P 2025 mencakup anggaran sebesar Rp 1,1 triliun yang dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan. Anggaran tersebut dirancang untuk mendukung infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi daerah.
Persetujuan RAPBD-P 2025 merupakan langkah penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Anggaran akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum, meningkatkan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk program sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Sebelumnya, RAPBD-P 2025 telah melalui beberapa tahap evaluasi dan revisi. Rancangan anggaran ini dibuat berdasarkan rencana pembangunan jangka pendek dan menengah daerah. Proses penyusunan anggaran melibatkan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadiri, dan masyarakat. Persetujuan ini menandai langkah awal dalam implementasi kebijakan pembangunan di Mimika tahun ini.



























