OJK memberi opsi merger kepada bank yang belum memenuhi persyaratan free float 15%. OJK mengatakan bahwa opsi ini diberikan sebagai upaya untuk memenuhi ketentuan minimum saham publik. Opsi merger ini diberikan kepada bank yang belum mencapai persyaratan tersebut. OJK menegaskan bahwa opsi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap sektor perbankan. Opsi merger ini bisa menjadi solusi bagi bank yang kesulitan memenuhi persyaratan free float.
Sebelumnya, OJK telah menetapkan persyaratan free float 15% sebagai salah satu kriteria dalam pengawasan perbankan. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kinerja perbankan. Beberapa bank masih belum memenuhi persyaratan tersebut. OJK mengatakan bahwa opsi merger bisa menjadi salah satu cara untuk memenuhi persyaratan tersebut. Opsi ini diberikan sebagai alternatif bagi bank yang kesulitan memenuhi persyaratan. OJK menekankan bahwa pengawasan terhadap sektor perbankan tetap dilakukan secara ketat.



























