Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam 11,57 poin ke level 5.185,11 pada hari Jumat. Penurunan ini terjadi setelah MSCI membuka konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori Emerging Market ke Standalone Market.

Kebijakan ini berpotensi menekan aliran investasi ke Indonesia, terutama dari investor asing. MSCI mengusulkan penurunan status pasar Indonesia sebagai bagian dari evaluasi kinerja pasar global. Jika rencana ini terwujud, pasar Indonesia akan dikelompokkan sebagai pasar yang lebih kecil dan kurang likuid, sehingga menurunkan daya tarik bagi investor.

Industri keuangan nonbank, seperti perusahaan pembiayaan dan lembaga pembiayaan, akan terdampak signifikan. Penurunan klasifikasi bisa mengurangi akses ke dana asing dan menurunkan pendapatan dari investasi asing. Selain itu, risiko penurunan klasifikasi juga berpotensi memengaruhi kepercayaan investor terhadap pasar Indonesia.

Penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh MSCI bukanlah hal baru. Sebelumnya, Indonesia telah mengalami penurunan klasifikasi pada tahun 2018, yang menyebabkan penurunan signifikan dalam aliran investasi asing. Kali ini, rencana penurunan klasifikasi kembali muncul sebagai respons terhadap dinamika pasar global dan kinerja pasar Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.