Pemerintah Timor-Leste mengumumkan penutupan sementara sekolah selama tiga hari mulai Kamis, 15 Oktober 2020. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kabut asap tebal yang mengganggu kualitas udara di wilayah tersebut. Kabut asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.

Kebakaran yang terjadi di Indonesia menyebabkan polusi udara yang semakin parah, terutama di daerah perbatasan dengan Timor-Leste. Pemerintah setempat memantau kondisi udara secara berkala dan menetapkan kebijakan penutupan sekolah untuk melindungi kesehatan siswa dan staf. Penutupan ini berlaku untuk semua tingkat pendidikan, termasuk sekolah dasar, menengah, dan tinggi.

Kebakaran hutan di Indonesia telah menjadi masalah tahunan yang memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah. Karhutla sering kali terjadi akibat kebijakan pengelolaan lahan yang tidak tepat, serta faktor cuaca kering dan panas. Dalam beberapa tahun terakhir, kebakaran hutan terjadi lebih luas dan lebih lama, menyebabkan dampak lingkungan dan kesehatan yang signifikan.

Kebijakan penutupan sekolah di Timor-Leste menunjukkan dampak langsung dari kebakaran hutan yang terjadi di wilayah tetangga. Pemerintah berharap dengan langkah ini, risiko paparan polusi udara bagi anak-anak dapat diminimalkan. Namun, penutupan sekolah juga memengaruhi proses belajar mengajar, terutama bagi siswa yang tidak memiliki akses ke fasilitas pendidikan alternatif.