Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi 88 personel Polri. Mutasi ini melibatkan perubahan posisi jabatan bagi sejumlah petugas. Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti bahwa publik seharusnya menunggu perbaikan layanan, bukan hanya pergantian personel.
Mutasi ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dan pengembangan struktur organisasi Polri. Pihak kepolisian belum merinci detail mutasi tersebut, termasuk nama-nama personel yang terlibat. Namun, pengamat menekankan bahwa fokus seharusnya pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, bukan sekadar pergantian posisi.
Sebelumnya, Kapolri telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan kinerja dan transparansi dalam layanan kepolisian. Pengamat menilai mutasi ini bisa menjadi langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, efektivitas mutasi tergantung pada kebijakan yang diimplementasikan dan pengawasan yang memadai.























