Klaim asuransi marine cargo meningkat 16,95% pada bulan Agustus 2026, menurut data Otoritas Jasa Keuangan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan premi yang hanya mencapai 3,49%. Kenaikan klaim menunjukkan adanya peningkatan risiko atau kejadian yang memerlukan pemulihan keuangan dalam sektor perdagangan laut.
OJK mencatat bahwa pertumbuhan klaim lebih cepat dibandingkan premi, yang menunjukkan adanya peningkatan aktivitas klaim atau peningkatan frekuensi kejadian yang menimbulkan kerugian. Meskipun demikian, OJK menyatakan bahwa klaim masih terkendali dan tidak menunjukkan indikasi kekacauan signifikan dalam sistem asuransi marine cargo.
Sebelumnya, OJK telah memantau dinamika sektor asuransi maritim sebagai bagian dari upaya pengawasan keuangan. Peningkatan klaim bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti perubahan cuaca, kecelakaan kapal, atau peningkatan risiko perdagangan internasional. OJK terus memantau kinerja sektor ini untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan sistem asuransi.



























