Corte Suprema Amerika Serikat menolak permohonan pemerintahan Donald Trump untuk memblokir 20.000 surat suara yang dikirimkan melalui pos di California. Permohonan tersebut didasarkan pada klaim bahwa sejumlah pemilih tidak memiliki kewarganegaraan AS.

Permintaan tersebut diajukan oleh Departemen Keadilan Trump, yang mengklaim bahwa surat suara tersebut mungkin tidak sah karena pemilihnya tidak berhak memilih. Namun, Corte Suprema menolak permohonan tersebut, menurut laporan dari media Indonesia.

Sebelumnya, beberapa pengadilan telah menolak klaim serupa, dan analisis menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Permintaan Trump untuk memblokir surat suara tersebut terjadi menjelang pemilu paruh waktu, yang menjadi fokus utama bagi partai-partai politik.

Permintaan Trump untuk memblokir surat suara tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memengaruhi hasil pemilu. Namun, Corte Suprema menolak usulan tersebut, menurut laporan dari berbagai sumber.

Permintaan Trump untuk memblokir surat suara tersebut juga menjadi isu yang memicu ketegangan politik di California. Pemilu paruh waktu menjadi momen penting bagi partai-partai politik, terutama dalam konteks kontrol kongres.

Permintaan Trump untuk memblokir surat suara tersebut menunjukkan upaya untuk memengaruhi hasil pemilu, meskipun tidak mendapat dukungan dari pengadilan. Permintaan tersebut juga menimbulkan perdebatan di kalangan politisi dan masyarakat.

Permintaan Trump untuk memblokir surat suara tersebut menunjukkan upaya untuk memengaruhi hasil pemilu, meskipun tidak mendapat dukungan dari pengadilan. Permintaan tersebut juga menimbulkan perdebatan di kalangan politisi dan masyarakat.