DPR mengumumkan persetujuan anggaran besar untuk mengatasi masalah penurunan tanah di wilayah Pantura, Jawa. Penurunan tanah ini telah memicu kekhawatiran serius karena berpotensi mengancam infrastruktur dan kehidupan masyarakat. Anggaran yang disetujui mencakup berbagai proyek mitigasi dan pemantauan yang akan dikerjakan hingga tahun 2031. Seluruh gubernur se-Jawa diminta untuk berpartisipasi dalam pendanaan ini.

Pemerintah pusat menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk memperkuat sistem pemantauan dan penelitian lebih lanjut. Meski belum ada data resmi tentang tingkat kerusakan, pihak terkait menyatakan bahwa penurunan tanah ini memerlukan respons cepat dan strategi jangka panjang.