Penyaluran beras bantuan dari program Bantuan Pangan Nasional (BPN) di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengalami hambatan. Hal ini disebabkan oleh ketidaklengkapan data Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperlukan untuk memverifikasi keberadaan keluarga penerima manfaat.

Petugas dari dinas terkait menyatakan bahwa proses verifikasi membutuhkan data yang lengkap dan valid. Tanpa data tersebut, distribusi beras tidak dapat dilanjutkan. Warga setempat mengeluhkan adanya penundaan yang memengaruhi kebutuhan pokok mereka.

Kepala Desa Kertahayu mengatakan pihaknya sedang berupaya memperbaiki data yang tidak lengkap. Namun, proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi dengan pihak terkait. Warga berharap distribusi beras dapat segera dilanjutkan agar kebutuhan pokok mereka terpenuhi.