Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Intan Jaya, Papua Tengah, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) untuk dibahas. Permintaan ini disampaikan dalam rangka mempercepat proses pembentukan anggaran tahunan. DPRK mengingatkan bahwa waktu untuk menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS semakin mendekati batas waktu.
DPRK menyatakan bahwa keterlambatan dalam penyampaian KUA-PPAS menghambat upaya pemerintah dalam merancang anggaran yang efektif. Anggota DPRK mengingatkan bahwa pembahasan KUA-PPAS harus segera dimulai agar tidak terlambat. Pemda diharapkan menyerahkan dokumen tersebut dalam lima hari ke depan.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu langkah penting dalam penyusunan anggaran daerah. DPRK menekankan bahwa kebijakan anggaran harus transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemda diwajibkan memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan.



























