Sekolah di Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga 19 September 2026 akibat dampak kabut asap dari Karhutla. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan memberikan instruksi kepada seluruh sekolah PAUD hingga SMP untuk tetap menerapkan PJJ selama periode tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi risiko kesehatan akibat udara yang tercemar.

Sekolah yang tidak mematuhi instruksi akan mendapat sanksi tegas. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua tingkatan pendidikan di bawah naungan Kota Pekanbaru. Kabut asap yang terus mengganggu kualitas udara menjadi alasan utama pemerintah memperpanjang kebijakan PJJ.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap memantau kondisi udara dan menghindari aktivitas di luar rumah jika indeks polusi masih tinggi. Dinas Pendidikan menekankan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan kesehatan dan keselamatan siswa.