Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengatakan belum menerima surat atau nota protes resmi dari negara tetangga terkait kebakaran hutan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di media massa.
Kemlu menegaskan bahwa pihaknya terus memantau situasi karhutla dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengendalikan dampak negatifnya. Meski demikian, pihak berwenang belum menerima laporan resmi dari negara tetangga yang mengklaim terganggu oleh asap kebakaran.
Beberapa negara tetangga sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terkait dampak asap karhutla yang memengaruhi kualitas udara dan lingkungan. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan resmi yang diterima oleh pihak Indonesia.
Kemlu menyarankan bahwa komunikasi lebih lanjut akan dilakukan jika ada laporan resmi yang diterima. Pihaknya juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi masalah lingkungan yang kompleks.



























