Hakim menghentikan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur setelah terjadi bentrokan antara Roy Suryo dan Refly Harun. Sidang berlangsung terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo.
Roy Suryo, yang dituduh menyebarluaskan ijazah palsu, berselisih dengan Refly Harun, yang mewakili jaksa. Perdebatan memanas hingga hakim terpaksa menghentikan sidang sementara. Tidak ada penjelasan resmi mengenai penyebab konflik antara kedua pihak.
Kasus ini terkait dengan dugaan penyebaran ijazah palsu yang diterima Roy Suryo dari mantan rektor Universitas Indonesia. Pihak jaksa menuntut Roy Suryo atas dugaan penyebaran informasi palsu yang merugikan institusi pendidikan. Sidang sebelumnya telah memasuki tahap persidangan.
Konflik antara Roy Suryo dan Refly Harun menunjukkan ketegangan dalam proses hukum. Sidang akan dilanjutkan setelah pihak terkait menyelesaikan masalah internal. Kasus ini memperlihatkan kompleksitas dalam proses peradilan di Indonesia.

























