Pria berinisial HH, berusia 54 tahun, diamankan polisi setelah melakukan aksi intimidasi terhadap seorang gadis berusia 18 tahun. Insiden terjadi di Kampung Karang Anyar, Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku diduga mabuk saat melakukan tindakan tersebut.

Polisi menerima laporan dari warga terkait aksi pelaku. Aparat kepolisian dari Polsek Leles langsung melakukan penangkapan terhadap HH. Pelaku diduga menggunakan pisau sebagai alat intimidasi. Tidak ada korban luka berat dalam insiden tersebut.

Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, merupakan salah satu wilayah di Jawa Barat yang terkena laporan kejahatan terkait penggunaan senjata tajam. Insiden ini menambah jumlah kasus serupa yang dilaporkan di wilayah tersebut. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pasti dari tindakan pelaku.