Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Sabtu 10 Oktober 2026, berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C. Layanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Pelayanan ini tersedia di lima lokasi yang telah ditentukan. Pemohon wajib memenuhi syarat dan membayar biaya sesuai ketentuan.
Layanan SIM Keliling merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi. Pelayanan ini biasanya diadakan secara berkala di berbagai titik strategis di Jakarta. Hari ini, layanan dibuka untuk dua jenis SIM, yaitu SIM A dan SIM C.
Sebelumnya, layanan SIM Keliling telah diadakan di beberapa hari terkemudian. Pelayanan ini bertujuan untuk mengurangi antrian di kantor layanan SIM yang biasanya lebih padat. Pemohon harus membawa dokumen yang diperlukan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Layanan SIM Keliling di Jakarta merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, warga dapat mengurus SIM tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor.




























