Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid meminta lembaga pengawas pelayanan publik segera memperbarui sistem kerja internal. Ia menekankan pentingnya penerapan SOP Ombudsman secara konsisten untuk menjaga independensi pengawasan birokrasi. Permintaan ini disampaikan melalui rilis tertulis di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.

Fauzan Khalid menyoroti perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan. Ia menegaskan bahwa SOP Ombudsman harus diterapkan secara konsisten untuk memastikan lembaga pengawas tetap independen. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan.

Permintaan ini muncul setelah beberapa laporan mengenai ketidaksempurnaan dalam pengawasan pelayanan publik. Fauzan Khalid menekankan bahwa revisi SOP Ombudsman harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk lembaga legislatif dan eksekutif. Ia juga menyarankan adanya evaluasi berkala terhadap kinerja lembaga pengawas.

Penguatan SOP Ombudsman menjadi isu penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat akan lebih percaya pada sistem pemerintahan. Fauzan Khalid menegaskan bahwa revisi ini merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.