Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuntut sanksi tegas terhadap seorang guru di SMKN 27 Jakarta yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap siswanya. Pernyataan ini dikeluarkan setelah adanya laporan mengenai perlakuan tidak layak yang dialami seorang siswa.

Pramono menegaskan bahwa tindakan guru tersebut melanggar etika dan norma pendidikan. Ia meminta pihak sekolah serta pihak berwenang untuk segera mengambil langkah hukum dan administratif terhadap guru yang bersangkutan. Laporan kasus ini masuk dalam investigasi yang sedang berlangsung oleh pihak berwenang.

Kasus ini merupakan salah satu dari beberapa laporan kekerasan di lingkungan pendidikan Jakarta. Sebelumnya, pihak berwenang telah menangani beberapa kasus serupa di berbagai sekolah. Namun, kasus ini menimbulkan kekhawatiran lebih besar terutama terkait perlindungan siswa di lingkungan sekolah. Pihak berwenang menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.