Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy dimutasi oleh Kapolri setelah tiga bulan menjabat. Ia kini ditugaskan di Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Mutasi ini terjadi dalam rangkaian perubahan posisi di lingkungan Polri tahun 2026.

Pergantian jabatan ini menunjukkan dinamika internal Polri dalam mengatur struktur organisasi. Djati Wiyoto Abadhy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sejak beberapa bulan lalu. Penunjukan baru di BRAN dianggap sebagai bagian dari upaya penyesuaian tugas dan fungsi para kepala daerah.

Mutasi ini terjadi di tengah isu korupsi dan praktik tidak profesional dalam tubuh Polri. DPR telah menyoroti masalah penjualan jabatan dan pengaruh dari sektor tambang. Anggota Polri yang terlibat dianggap perlu diadili secara independen.

Kapolri terus melakukan reformasi internal untuk meningkatkan kinerja dan transparansi. Namun, tantangan masih ada dalam menegakkan hukum secara konsisten. Isu penyalahgunaan wewenang masih menjadi sorotan publik.

DPR meminta Kapolri untuk menghapus budaya 'no viral no justice' dalam sistem hukum Polri. Hal ini menunjukkan kebutuhan perubahan struktural dalam menghadapi masalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.