Bupati Mimika, Johannes Rettob, melaporkan satu media online ke Polres Mimika terkait pemberitaan yang dianggap tidak akurat. Laporan tersebut dilakukan setelah media tersebut mempublikasikan informasi yang menurut Bupati tidak sesuai dengan fakta. Dalam laporan tersebut, Bupati menyebutkan bahwa media online tersebut melibatkan narasumber dan jajaran redaksinya dalam proses penyelidikan.
Pihak kepolisian sedang mengevaluasi laporan tersebut untuk menentukan tindakan lebih lanjut. Bupati menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat dan tidak menimbulkan kebingungan. Pihak media online belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Laporan ini menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap media online di wilayah Mimika. Bupati menekankan pentingnya keterbukaan informasi namun juga tanggung jawab dalam menyampaikannya. Pihak kepolisian akan memberikan hasil evaluasi dalam waktu dekat.





























