Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah Indonesia untuk menghasilkan bensin dari batu bara sebagai langkah menuju kemandirian energi nasional. Rencana ini diungkapkan setelah program B50 yang telah sukses dalam meningkatkan penggunaan bahan bakar bermix 50% biodiesel. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak.
Selain itu, pemerintahan Prabowo juga mengeluarkan Peraturan Presiden No. 27/2026 yang membatasi potongan dari platform digital terhadap pekerja transportasi online hingga 8%. Regulasi ini menjadi yang terendah di kawasan Asia Tenggara dibandingkan negara-negara seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, India, dan negara-negara Barat. Meski terlihat sebagai kemenangan bagi pekerja, regulasi ini masih memerlukan implementasi yang efektif untuk benar-benar memberikan manfaat maksimal.





























