Polisi dari Polres Metro Bekasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait aksi penggembokan ruang Bupati dan DPMD Bekasi oleh pendukung bakal calon kepala desa yang tidak lolos seleksi. Insiden terjadi setelah pendukung kandidat tersebut mengaku kecewa atas hasil seleksi. Mereka menggembok ruang Bupati sebagai bentuk protes.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aksi tersebut dianggap melanggar aturan dan berpotensi mengganggu keamanan. Selain itu, penggembokan ruang publik dianggap merugikan pihak-pihak terkait. Polisi sedang memeriksa saksi dan barang bukti untuk menentukan sanksi lebih lanjut.
Kepala Desa yang tidak lolos seleksi mengatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk kekecewaan yang tidak terduga. Ia menegaskan bahwa proses seleksi telah diikuti secara transparan. Namun, pihak kepolisian menekankan bahwa tindakan tidak terukur seperti ini tidak bisa dibiarkan.
Pemerintah setempat sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan konflik yang muncul dari ketidakpuasan terhadap proses seleksi.





























