L’administration Donald Trump mengumumkan larangan impor produk Kanada senilai Rp18 triliun sebagai respons terhadap kenaikan tarif yang diterapkan Ottawa. Langkah ini mencakup larangan impor susu, motor, dan alkohol yang dianggap sebagai bentuk balasan atas kebijakan tarif Kanada.
Pembatasan ini menargetkan sejumlah produk tertentu yang dianggap mengganggu perdagangan bilateral. Trump menyebutkan bahwa Kanada melakukan diskriminasi terhadap produk alkohol AS, yang memicu konflik perdagangan antara kedua negara. Langkah ini menunjukkan peningkatan ketegangan dalam hubungan ekonomi antara AS dan Kanada.
Kebijakan ini juga mencakup larangan impor motor besar dan susu, yang dianggap sebagai bagian dari upaya AS untuk menegakkan kebijakan perdagangan yang dianggap tidak adil. Meski demikian, pihak Kanada menolak tindakan ini, menilai bahwa langkah AS bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional.
Konflik ini menunjukkan bahwa hubungan dagang antara AS dan Kanada semakin memanas, dengan tindakan-tindakan yang diambil oleh kedua pihak sebagai respons terhadap kebijakan tarif masing-masing.





























