Pemkab Ciamis mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap pabrik pengolahan tahu dan tempe yang diduga mencemari irigasi Banjarsari. Inspeksi langsung dilakukan oleh DPRKPLH Ciamis, UPTD PSDA Jawa Barat, dan Satpol PP Ciamis. Tim meninjau sejumlah pabrik yang dianggap membandel dalam pengelolaan limbah. Pencemaran irigasi semakin parah, sehingga pemerintah daerah mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pelaku.
Pencemaran di Banjarsari diduga berasal dari limbah produksi pabrik tahu dan tempe. Limbah tersebut dikhawatirkan merusak kualitas air dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Pemkab Ciamis menegaskan akan memastikan pabrik mematuhi aturan lingkungan. Inspeksi ini merupakan langkah awal untuk mengendalikan polusi yang semakin mengkhawatirkan.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan. Namun, penegakan hukum masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut. Pemkab Ciamis berharap inspeksi ini mampu memperbaiki kondisi irigasi dan melindungi kepentingan masyarakat.




























