Ditjenpas melakukan pemeriksaan terhadap 90 orang, termasuk Ferdy Sambo, setelah ditemukan adanya fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan Ombudsman. Lima pejabat di lapas dinonaktifkan sebagai bagian dari investigasi.
Ferdy Sambo, yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, diperiksa sebagai bagian dari pemeriksaan rutin di Lapas Cibinong. Pemeriksaan ini menurut Ditjenpas bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar penjara. Ombudsman sebelumnya menemukan adanya fasilitas yang dinilai mewah dan tidak sesuai dengan aturan.
Ditjenpas menyatakan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya melibatkan Ferdy Sambo, tetapi juga beberapa pejabat lain di lapas. Lima orang di antaranya dinonaktifkan sebagai sanksi atas temuan tersebut. Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam sistem penjara.
Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi penjara dan memastikan bahwa semua warga bermarga mendapatkan perlakuan yang adil. Pemeriksaan terus berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan setelah investigasi selesai.




























