Komdigi mencatat telah menghapus 2.087.109 konten perjudian online sepanjang tahun 2025. Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas judi online masih menjadi masalah besar di internet. Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengendalikan konten negatif tersebut.
Penghapusan konten dilakukan melalui berbagai metode, termasuk kerja sama dengan penyedia layanan internet. Pihak Komdigi juga memperketat pengawasan terhadap situs web yang menyediakan layanan judi ilegal. Meski demikian, jumlah konten yang dihapus tidak menurun secara signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Judis online dianggap sebagai ancaman bagi keamanan dan kesehatan masyarakat. Banyak kasus kecanduan dan penipuan terkait aktivitas ini telah dilaporkan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap situs judi ilegal dan melaporkan keberadaannya.
Pengawasan terhadap konten negatif di internet telah menjadi prioritas utama Komdigi. Meski upaya telah dilakukan, tantangan masih terus ada. Pemerintah berharap dengan langkah ini, masyarakat lebih terlindungi dari dampak negatif judi online.


























