Pemerintah Indonesia masih belum menyelesaikan pembayaran utang ke Bank Indonesia (BI) meskipun telah menetapkan target selesai pada Agustus 2026. Hal ini diingatkan oleh pengamat ekonomi Hardjuno Wiwoho, yang menyoroti bahwa pelunasan utang pemerintah ke BI berbeda dengan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BLBI) yang masih belum tuntas.

Menurut pengamat tersebut, utang pemerintah ke BI mencakup berbagai kewajiban keuangan yang belum sepenuhnya dipenuhi. Meski ada target pembayaran pada tahun 2026, belum ada indikasi bahwa pemerintah telah mencapai titik tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupaya memenuhi kewajibannya, tetapi progresnya masih tergantung pada kondisi ekonomi dan kebijakan fiskal yang dijalankan.

BLBI, di sisi lain, masih memiliki hak tagih yang belum terpenuhi terhadap beberapa obligor. Meski ada upaya penyelesaian, belum ada kepastian bahwa semua utang tersebut akan terselesaikan tepat waktu. Pengamat menekankan pentingnya transparansi dan kepastian dalam proses penyelesaian utang ini untuk menjaga stabilitas keuangan nasional.