Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres pada awal tahun 2025. KPK mengumumkan daftar harta kekayaan para anggota tersebut berdasarkan LHKPN terbaru. Daftar ini mencakup aset finansial dan properti yang dimiliki oleh setiap calon menteri.

Beberapa anggota Wantimpres memiliki aset yang signifikan, termasuk properti di Jakarta dan Surabaya. Beberapa nama tercatat memiliki nilai aset mencapai ratusan juta rupiah. Data ini diperoleh dari laporan kekayaan yang diunggah oleh para calon menteri ke KPK.

LHKPN KPK merupakan salah satu mekanisme transparansi dalam sistem pemerintahan. Dengan mengunggah laporan kekayaan, para calon menteri memberikan informasi mengenai kondisi finansial mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan anti korupsi.

Pengunggahan data ini menunjukkan upaya KPK dalam meningkatkan akuntabilitas publik. Meski demikian, beberapa anggota Wantimpres belum mengunggah laporan kekayaan mereka. KPK terus memantau dan memastikan kepatuhan dari semua calon menteri.