Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75% pada September 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. Dalam pertemuan kebijakan moneter, BI menilai bahwa tingkat bunga ini masih relevan dalam mencapai target stabilitas ekonomi.

Di sisi lain, pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2026 mencapai 13,65% secara tahunan. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan kredit ini didorong oleh kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat akan pembiayaan.

Kebijakan BI tetap fokus pada penyeimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga. Dengan suku bunga yang tidak berubah, BI berharap mampu menjaga kepercayaan pasar dan masyarakat terhadap nilai rupiah.