Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75% pada September 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. BI mengatakan kebijakan moneter tetap berfokus pada kebutuhan perekonomian nasional.
Selain itu, BI juga memberikan insentif makroprudensial kepada 68 bank yang telah memenuhi kriteria tertentu. Insentif ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. BI mengklaim bahwa efektivitas insentif tersebut mulai terasa dalam beberapa bulan terakhir.
Kebijakan BI diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan. Dengan BI-Rate tetap, BI menunjukkan komitmen untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah tekanan inflasi. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong kepercayaan investor dan masyarakat.

























