Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan larangan akses media untuk CNN, MSNOW, dan Politico dari Gedung Putih. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap klaim bahwa media tersebut menyebarkan berita palsu. Larangan ini berlaku segera, menurut pernyataan Trump, yang menekankan pentingnya kebebasan pers namun juga mengkritik laporan media yang dianggap tidak akurat.

Media yang terkena larangan ini menolak tindakan tersebut dan berencana mengajukan gugatan di pengadilan untuk mempertahankan hak mereka. CNN, MSNOW, dan Politico menyatakan bahwa kebijakan ini melanggar prinsip kebebasan pers. Pihak berwenang belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan spesifik dari larangan ini, meskipun Trump menyebutkan bahwa media tersebut sering kali mempublikasikan informasi yang menurutnya tidak benar.

Kebijakan ini memicu perdebatan di kalangan jurnalis dan pengamat media. Beberapa mengkritik langkah Trump sebagai upaya untuk mengendalikan narasi publik, sementara yang lain memahami kekhawatiran tentang kebenaran informasi. Meskipun belum ada konsekuensi hukum yang jelas, larangan ini menunjukkan pergeseran dalam hubungan antara pemerintah dan media di Amerika Serikat.