Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan larangan akses bagi tiga media, yaitu CNN, Politico, dan MS NOW, dari Gedung Putih. Pengumuman ini dilakukan melalui akun Truth Social pada Jumat. Trump menyatakan bahwa media-media tersebut "selalu menulis atau melaporkan fiksi atau kebohongan".

Beberapa jam setelah pengumuman, jurnalis dari MS NOW ditolak masuk ke area Gedung Putih pada Sabtu pagi. Hal ini terjadi setelah Trump mengumumkan larangan tersebut. Media tersebut menyatakan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempertahankan hak kebebasan pers sesuai Amandemen Pertama.

Larangan ini memicu kekhawatiran tentang kebebasan pers. Meski Trump tidak menyebutkan laporan spesifik yang dianggap palsu, ia juga tidak menjelaskan cara penerapan larangan tersebut. Pengacara atau organisasi media mungkin akan mengajukan gugatan hukum terhadap kebijakan ini.

Pengumuman Trump menambah ketegangan dalam hubungannya dengan media. Beberapa media lain juga memantau apakah akan menghadapi langkah serupa.