Lapas Perempuan Bandung di Jawa Barat menghadapi masalah kelebihan kapasitas, dengan jumlah warga binaan mencapai 445 orang. DPR mengkritik kondisi tersebut dan meminta evaluasi terhadap integritas petugas. Fasilitas kesehatan di lapas hanya ditemani satu dokter umum, satu dokter gigi, dua bidan, dan empat perawat.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga binaan. DPR menyoroti perlunya peningkatan fasilitas dan pengawasan lebih ketat. Kebutuhan akan layanan kesehatan yang lebih memadai dianggap sangat mendesak.

Pihak berwenang belum memberikan respons resmi terhadap kritik DPR. Namun, kasus ini menunjukkan tantangan dalam pengelolaan lapas perempuan yang terus meningkat.