Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga (BI-Rate) di level 5,75% dalam rapat kebijakan moneter bulanannya. Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan inflasi dan kondisi global yang tidak menentu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyambut keputusan BI dengan harapan kebijakan ini memberikan kepastian bagi dunia usaha. Ia menilai kebijakan BI membantu mengurangi risiko fluktuasi ekonomi dan memperkuat kepercayaan investor.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para ekonom dan pengambil kebijakan, BI menegaskan fokus pada pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang seimbang. Keputusan ini juga diharapkan mampu mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong ekspor dan investasi.

Pemutusan BI-Rate tetap di level 5,75% akan berlaku hingga pertemuan berikutnya, yang dijadwalkan pada bulan depan. Kebijakan ini menjadi salah satu alat utama BI dalam mengelola kondisi ekonomi nasional.