Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75% hingga Agustus 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi suku bunga global yang tinggi. BI mengatakan kebijakan ini bertujuan memastikan inflasi tetap terkendali dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Dalam laporan terbaru, BI juga mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,36% secara tahunan pada Agustus 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan permintaan dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM), serta sektor konsumsi. BI menilai kinerja kredit ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan Indonesia yang terus meningkat.

Kebijakan BI terkait BI-Rate dan pertumbuhan kredit menjadi indikator penting dalam menilai keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan tetapkan BI-Rate di level 5,75%, BI berupaya menjaga inflasi tetap dalam rentang yang sehat, sekaligus mendorong aktivitas perekonomian.