BI berencana memperluas layanan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) ke luar negeri dengan menambahkan Hongkong dan Timor Leste sebagai destinasi baru. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan integrasi keuangan digital di kawasan Asia Tenggara. QRIS Cross Border akan memungkinkan transaksi pembayaran menggunakan kode QR yang kompatibel dengan sistem keuangan lokal di kedua negara tersebut.

Penggunaan QRIS Cross Border di Hongkong dan Timor Leste diharapkan dapat memudahkan akses ke layanan perbankan digital bagi masyarakat setempat, sekaligus mendorong pertukaran ekonomi antar negara. BI juga menekankan pentingnya standar keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan internasional dalam implementasi layanan ini.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan digital Indonesia di tingkat regional. Dengan menjangkau lebih banyak negara, QRIS berpotensi menjadi alat pembayaran yang lebih inklusif dan efisien. Implementasi QRIS Cross Border di Hongkong dan Timor Leste akan diluncurkan secara bertahap sepanjang tahun 2024.