Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya beroperasi di lima lokasi di Jakarta pada Senin, 21 September 2026. Lokasi tersebut menyediakan pelayanan perpanjangan dan pengurusan SIM secara mobile. Setiap lokasi memiliki syarat dan biaya yang berbeda, sesuai dengan jenis layanan yang ditawarkan.
Pelayanan SIM Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara. Pengguna dapat mengunjungi lokasi terdekat tanpa harus mengantre di kantor layanan SIM. Biaya yang dikenakan tergantung pada jenis SIM yang diperpanjang atau diurus.
Informasi lengkap tentang syarat dan biaya dapat dilihat di papan pengumuman atau melalui aplikasi resmi Polda Metro Jaya. Layanan ini berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan durasi pelayanan terbatas.
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan dan keamanan sesuai dengan situasi terkini. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke lokasi pelayanan.























