KPK sedang menyelidiki aliran dana sebesar Rp106,3 miliar dalam kasus suap terkait Hak Guna Tanah (HGB) di Kementerian ATR/BPN. Penyelidikan ini mencakup potensi aliran dana ke Menteri Nusron Wahid, menurut laporan terbaru.

Said Didu, anggota Partai Gerakan Indonesia Raya (GIR), menyoroti kasus ini dan meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid. Ia menuding skandal ini sebagai bentuk penipuan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

KPK mengatakan penyelidikan sedang berlangsung dan akan mengungkap detail lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus tersebut.

Kasus ini menambah kompleksitas investigasi korupsi di sektor properti dan pemerintahan.