Pemkab Mimika menggelar rapat penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala BPKAD Mimika.
Rapat berlangsung di ruang kerja BPKAD, dengan fokus pada penyusunan laporan keuangan daerah. Pemkab Mimika menargetkan selesainya penyusunan LPJ dalam waktu dekat.
Penyusunan LPJ merupakan bagian dari proses transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Mimika menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana daerah.
Sebelumnya, Pemkab Mimika telah melakukan evaluasi penggunaan dana APBD tahun 2023. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk menyusun laporan pertanggungjawaban tahun 2024.
Penyusunan LPJ juga melibatkan pihak eksternal, seperti auditor dan tim penasihat keuangan. Proses ini diharapkan meningkatkan kualitas laporan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.






























