Pertamina menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Mimika tetap stabil hingga 1 Oktober 2026. Harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo tidak mengalami perubahan dalam periode tersebut.

Pertamina mengumumkan keputusan ini melalui pernyataan resmi yang diterbitkan pada 1 Juli 2026. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa harga BBM di Mimika akan tetap berlaku seperti yang berlaku sebelumnya. Harga Pertalite diatur pada Rp 8.800 per liter, Pertamax pada Rp 14.500 per liter, dan Pertamax Turbo pada Rp 16.500 per liter.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi harga minyak mentah internasional dan kondisi pasar energi di Indonesia. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan harga BBM tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Sebelumnya, terjadi penyesuaian harga BBM di beberapa daerah akibat kenaikan harga minyak mentah global. Namun, di Mimika, kebijakan tetap dijaga agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada transportasi dan kebutuhan harian.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi volatilitas harga bahan bakar di tengah ketidakpastian ekonomi global.